Farmasi RS Nuraida
Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah suatu unit di Rumah Sakit yang merupakan fasilitas penyelenggaraan kefarmasian di bawah pimpinan seorang Apoteker dan memenuhi persyaratan secara hukum untuk mengadakan, menyediakan, dan mengelola seluruh aspek penyediaan perbekalan obat dan alat kesehatan di Rumah Sakit.
Pelayanan Kefarmasian di Instalasi Farmasi RS Nuraida merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai yang bermutu. Instalasi Farmasi RS Nuraida melayani pasien setiap harinya selama 24 jam. Layanan yang diberikan berupa pelayanan obat dan alat kesehatan untuk pasien Rawat Jalan, pasien Rawat Inap, dan pasien UGD, pelayanan pemberian informasi obat dan tatacara penggunaannya kepada pasien dan keluarga pasien.